Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 02.27 WIB

RUPSLB Tugu Insurance Setujui Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) yang digelar d Jakarta pada 29 September 2026. (Istimewa). - Image

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) yang digelar d Jakarta pada 29 September 2026. (Istimewa).

JawaPos.com  – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara rapat yaitu, perubahan pengurus Perseroan, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS).

Melalui keputusan RUPSLB kali ini, pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.

Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti mengatakan RKPUS Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).

“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. 

Kegiatan usaha utama Tugu Insurance pun akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis Perseroan.” lanjut Dudi.

Dalam RUPSLB ini juga menyetujui Perseroan untuk melakukan Pemisahan Unit Syariah dengan Pengalihan Portofolio Kepesertaan Unit Syariah yang terbatas hanya pada Dana Tabarru dan dana perusahaan terbatas pada penyisihan ujrah.

Hasil RUPSLB untuk Perubahan Pengurus Perseroan
RUPSLB juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan tata kelola Perusahaan. Susunan pengurus Perseroan setelah pelaksanaan RUPSLB adalah sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Adi Pramana
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko    : Edi Yoga Prasetyo 
Direktur Keuangan dan Layanan Korporat    : Fitri Azwar, SE 
Direktur Pemasaran Asuransi    : Ery Widiatmoko
Direktur Teknik    : Fadlil Iswahyudi

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore