Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 06.21 WIB

Status UMKM Ojol Masih Dibahas, Kementerian UMKM Buka Peluang Insentif

Staf Khusus Menteri UMKM, Hasby Muhammad Zamri (kiri). (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Staf Khusus Menteri UMKM, Hasby Muhammad Zamri (kiri). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga kini masih dalam proses pembahasan.

Di tengah pembahasan itu, Kementerian UMKM membuka peluang pemberian berbagai insentif bagi ojol apabila nantinya masuk dalam kategori tersebut.

Staf Khusus Menteri UMKM Hasby Muhammad Zamri mengatakan, pembahasan tersebut berkaitan dengan rencana menjadikan ojol sebagai mitra usaha, bukan sebagai tenaga kerja. 

Menurut dia, karakteristik pekerjaan ojol yang memiliki fleksibilitas dan menggunakan kendaraan serta biaya operasional sendiri dinilai sesuai dengan konsep pengusaha mikro.

“Jadi gini, betul bahwa saat ini sedang masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat, untuk teman-teman ojol ini dijadikan statusnya sebagai tetap mitra usaha,” kata Hasby dalam acara Kota Masa Depan #BeraniDigital yang diselenggarakan Grab di Cirebon, Rabu (1/10).

Dia menjelaskan, salah satu dukungan yang dapat dimanfaatkan ojol adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Fasilitas tersebut dapat digunakan apabila pengemudi membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan usaha, termasuk membeli motor maupun membantu anggota keluarga membuka usaha.

“Untuk insentifnya, kami dari Kementerian UMKM diamanahkan oleh Presiden, mengawal KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang nilainya salah satunya mencapai Rp 2.000 triliun,” ujarnya.

“Dan itu teman-teman bisa manfaatkan juga seandainya butuh kredit, entah itu untuk beli motor atau untuk istrinya di rumah mau buka usaha UMKM, mau dagang, mau macem-macem, mau apapun itu, itu bisa dimanfaatkan,” sambungnya.

Selain akses pembiayaan, Hasby mengatakan Kementerian UMKM juga dapat menjadi penghubung bila ada persoalan antara pengemudi ojol dengan aplikator yang belum menemukan titik temu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore