Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 00.13 WIB

Pangkas Porsi BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg, Subsidi Energi 2027 Disepakati Rp 261,5 Triliun

Warga membeli LPG 3 kg bersubsidi yang masih langka karena keterbatasan stok di salah satu pangkalan gas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Warga membeli LPG 3 kg bersubsidi yang masih langka karena keterbatasan stok di salah satu pangkalan gas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp 261,5 triliun, atau  turun Rp 11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp 272,94 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp 131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp 143,84 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp 130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp 261,5 triliun.

"Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa.

Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.

Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL, serta minyak solar sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.

Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), atau turun dari sebelumnya 8,95 juta MT.

Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter.

Said menjelaskan penurunan anggaran subsidi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi bisa digunakan secara lebih efisien.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore