Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 03.14 WIB

Setoran Satgas PKH Rp13,24 Triliun Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Prabowo

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyebut uang hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan digunakan untuk sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, Satgas PKH kembali menyerahkan uang sebesar Rp 13,24 triliun kepada pemerintah. Adapun, uang tersebut terdiri dari atas Rp 3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan.

Selain itu, sebesar Rp 1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI atas penanganan tindak pidana khusus, dan Rp 8,22 triliun dari penerimaan pajak dari wajib pajak atas tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.

“Masuk ke kas negara, jadi pendapatan negara dan nanti keluar melalui belanja negara berbagai macam belanja prioritas presiden, belanja prioritas pemerintah,” ujar Suahasil saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10).

Suahasil mengatakan, setoran dana tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara berupa pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam pos anggaran 2026.

“Masuk ke kas negara, sebagian dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak, sebagian dicatat sebagai penerimaan pajak seperti tadi disampaikan,” ujarnya.

Lanjutnya, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk cadangan belanja pemerintah guna menghadapi situasi dan dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“Jadi kita lihat tahun ini kan terjadi perubahan yang luar biasa di dunia internasional. Berbagai macam dinamika internasional kita serap di dalam belanja yang belanja juga akan meningkat. Jadi nanti kita akan laporkan bagaimana peningkatan belanja tersebut,” ungkapnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore