
Pelaku UMKM dan seniman lokal serta kegiatan melukis payung dalam kolaborasi BRI melalui BRI-MO pada Festival Kota Lama Semarang 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah,Minggu (20/9/2026).
JawaPos.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menjual produk lokal. Namun syaratnya para pelaku itu punya omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober tahun ini.
"Diskon sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan," kata Temmy saat ditemui di sela peluncuran Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta Rabu (7/10) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang menjadi dasar program tersebut telah ditandatangani Menteri UMKM. Saat ini, sistem Kementerian UMKM juga tengah diintegrasikan dengan SAPA UMKM.
Temmy menjelaskan pelaku UMKM yang ingin memperoleh insentif akan mendaftar melalui SAPA UMKM. Selanjutnya, Kementerian UMKM melakukan kurasi tahap pertama sebelum data diteruskan kepada platform e-commerce untuk dikurasi kembali.
Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dalam Kepmen UMKM kemudian akan mendapatkan insentif berupa potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen.
"Jadi nanti mereka akan daftar ke SAPA, kita kurasi tahap satu, diambil oleh e-commerce, dikurasi oleh mereka, baru nanti akan diberikan insentif," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022