Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 19.30 WIB

Kemenkop: Pelibatan Koperasi jadi Penyalur Gaji PNS Bukan Menggeser Peran Bank termasuk BPD

Ilustrasi PNS. Wacana pembayaran gaji dan pensiunan PNS melalui koperasi pertama kali disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi PNS. Wacana pembayaran gaji dan pensiunan PNS melalui koperasi pertama kali disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan hal tersebut guna menanggapi berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat. Dia menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat serta memperluas layanan koperasi agar dapat beroperasi lebih optimal.

“Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," kata Zabadi, dikutip Jumat (9/10).

Zabadi menegaskan bahwa wacana pelibatan koperasi ini sama sekali tidak bertujuan untuk menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kehadiran koperasi, lanjut dia, justru diharapkan dapat membuka lebih banyak alternatif layanan keuangan bagi masyarakat yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, langkah perluasan peran ini sejalan dengan arah transformasi koperasi nasional.

Kemenkop berkomitmen mendorong koperasi agar tidak sekadar menjadi wadah ekonomi bagi para anggotanya, melainkan bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi publik secara luas.

Wacana pembayaran gaji dan pensiunan PNS melalui koperasi pertama kali disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10), Ferry menyampaikan bahwa rencana tersebut tengah dibahas bersama Menteri Keuangan guna memperkuat peran serta daya saing koperasi di sektor pelayanan keuangan masyarakat.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore