Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 23.57 WIB

Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp 376,8 Triliun, Naik 54,1 Persen

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 376,8 triliun sampai dengan akhir September 2026 atau meningkat 54,1 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu atau year on year (yoy).

Ia mengatakan, mayoritas realisasi subsidi dan kompensasi energi disalurkan untuk melakukan  membayarka PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

"Pembayaran subsidi dan kompensasi yang sejak tahun 2026 ini dilakukan secara bulanan, itu membuat seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi terutama ke PLN dan Pertamina saat ini sudah Rp376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).

Suahasil mengatakan, realisasi penyaluran kepada dua perusahaan pelat merah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan penyaluran pada September 2025.

Ia menjelaskan, periode yang sama tahun lalu penyaluran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 244,6 triliun.

"Artinya, badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN," ujarnya.

Lanjutnya, dari total tersebut, realisasi anggaran subsidi mencapai Rp 222,5 triliun. Sedangkan realisasi anggaran kompensasi tercatat sebesar Rp 154,4 triliun.

Jika dirinci, dari anggaran sebesar Rp 376,8 triliun dipakai untuk subsidi BBM sebesar 13.408,6 ribu kiloliter atau naik 9,1 persen yoy, subsidi LPG 3 kg 5.761,6 juta kilogram atau naik 2,2 persen yoy.

Kemudian subsidi listrik untuk 43,4 juta pelanggan atau naik 2,1 persen yoy, subsidi pupuk 6,6 juta ton atau naik 15,7 persen yoy, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke 3,7 juta debitur atau naik 7,9 persen yoy.

"Ini adalah cara kita mengelola APBN untuk melindungi masyarakat. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," ungkapnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore