Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 22.41 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Usai Serangan Houthi, Maskapai Diminta Tak Abai Hak Penumpang

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan perpanjangan penuturpan Bandara Soekarno-Hatta. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan perpanjangan penuturpan Bandara Soekarno-Hatta. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, memicu gangguan mendadak pada sejumlah rute penerbangan internasional. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai penerbangan bergerak cepat dalam memenuhi hak-hak penumpang yang terdampak.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan serangan rudal oleh kelompok Houthi yang memaksa otoritas setempat menutup operasional bandara.

Dampak insiden ini merembet ke sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (16/10).

Prioritaskan Keselamatan dan Hak Penumpang

Dudy menegaskan, skema penanganan penumpang harus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap instruksi pengendali lalu lintas udara dan otoritas penerbangan adalah kunci utama di tengah kondisi krisis.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara," tegasnya.

Selama masa penundaan jadwal (delay), pihak maskapai diwajibkan menyediakan akses informasi yang jelas, ketersediaan petugas lapangan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar seperti konsumsi dan akomodasi jika diperlukan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore