
Karyawan menghitung mata uang asing di di gerai penukaran mata uang asing Dolar Asia di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Dok Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nilai tukar rupiah diperkirakan akan kembali melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pekan terakhir Oktober 2026.
Pengamat ekonomi dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan rupiah berpotensi menyentuh angka Rp 18.200 per dolar AS.
“Rupiah sendiri kemungkinan besar akan kembali mengalami pelemahan kalau dilihat dari indek dolar yang menguat, kemudian harga minyak mentah yang menguat. Sehingga rupiah melemah kemungkinan di minggu depan ini adalah di Rp 18.200,” ujar Ibrahim dalam pesan suara yang diterima Minggu (25/10).
Ibrahim mengatakan salah satu faktor melemahnya nilai tukar mata uang Indonesia adalah masih menguatnya nilai tukar dolar AS di hadapan mata uang di dunia.
Ia menyebut pada perdagangan pekan keempat Oktober 2026 indeks dolar AS diperkirakan berada pada kisaran 100.90 hingga 103.010 atau melanjutkan penguatannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Prediksi Skor Everton vs Newcastle United: Tuan Rumah Tertekan, The Magpies Bidik Kemenangan
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Frosinone vs Lecce di Serie A: Ancaman Raimondo dan Masalah Pertahanan Tim Tamu
Prediksi Skor Frosinone vs Lecce: Canarini Bidik 4 Kemenangan Kandang Beruntun

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022