Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 September 2026 | 23.52 WIB

Begini Cara Pertamina Deteksi Penyalahgunaan BBM Subsidi via QR Code

Pertamina Patra Niaga mengecek langsung proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. (Istimewa) - Image

Pertamina Patra Niaga mengecek langsung proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. (Istimewa)

JawaPos.com – Jangan kaget jika pembelian BBM subsidi yang dilakukan berulang kali oleh pihak yang sama bisa masuk radar Pertamina. 

Melalui QR Code dan pemantauan pola transaksi, Pertamina Patra Niaga kini memperketat pengawasan untuk mendeteksi pembelian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Polda dan Pemprov Sumatera Barat ke sejumlah SPBU di Kota Padang, tim memeriksa secara langsung proses penyaluran BBM Subsidi.

Mulai dari kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, hingga aspek kepatuhan lainnya pada lembaga penyalur.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal.

Tim juga menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai pada pengisian BBM Subsidi.

Namun, pihak SPBU tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan penyaluran BBM Subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Pertamina Patra Niaga, ujarnya, terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital.

Tujuannya untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore