
Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sehingga penumpukan bisa terurai. (ANTARA)
JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti rencana pemerintah membangun 33 Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut WALHI, program itu salah arah karena tidak menyentuh akar masalah krisis sampah. Apalagi nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp 89 triliun.
Dalam catatan WALHI, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mengabaikan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengurangan sampah sebagai pendekatan utama. Dengan percepatan pembangunan PSEL pemerintah mengabaikan hulu sampah.
”Pemerintah terus mengatakan bahwa pengurangan dan pemilahan sampah harus diperkuat. Jika demikian, mengapa Rp 89 triliun tidak diprioritaskan untuk membangun sistem pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional Wahyu Eka Styawan pada Senin (28/9).
Persoalan utama Indonesia saat ini, kata Wahyu, bukan kurangnya fasilitas teknologi seperti PSEL dan RDF, melainkan kegagalan membangun sistem pengurangan sampah yang efektif. Dia menilai, pembangunan 33 PSEL berisiko mengunci pengelolaan sampah di Indonesia pada pendekatan yang mahal.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut akan terus membenarkan produksi sampah dan tidak menyelesaikan persoalan yang menyebabkan krisis sampah. Alih-alih memastikan pembatasan plastik sekali pakai, penerapan sistem guna ulang, serta penegakan tanggung jawab produsen melalui skema EPR berjalan efektif, pemerintah justru menggelontorkan investasi besar untuk memperluas fasilitas pengolahan sampah di hilir.
Selain persoalan prioritas kebijakan, WALHI menyoroti skema pembelian listrik dari PSEL yang berpotensi membebani keuangan negara. Skema terbaru dari listrik yang dihasilkan oleh PSEL mewajibkan PT PLN membeli listrik dengan skema take or pay sekitar USD 0,20 per kWh atau setara Rp 3.200-Rp 3.500 per kWh selama 30 tahun.
Harga itu berada jauh di atas biaya pokok penyediaan listrik dan nilai ekonomi listrik dalam sistem kelistrikan nasional. Sebagai gambaran, Wahyu mengungkapkan bahwa 1 fasilitas PSEL berkapasitas 36 MW diperkirakan dapat menimbulkan beban keuangan hingga sekitar Rp 454 miliar per tahun atau mencapai sekitar Rp 13,6 triliun selama masa kontrak.
”Nilai tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan investasi awal proyek yang diperkirakan sekitar Rp 3 triliun,” imbuhnya.
Dampak dari kebijakan tersebut, akan terjadi selisih antara harga beli listrik dari PSEL dan biaya penyediaan listrik. Kondisi tersebut berpotensi menjadi tambahan beban keuangan bagi PLN. Sehingga dalam jangka panjang, bisa berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan kompensasi maupun subsidi yang bersumber dari APBN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022