
JawaPos.com - Rumah milik penyanyi Nia Daniaty yang terletak di bilangan Jakarta Selatan kini terancam disita. Hal itu setelah upaya penyelesaian kerugian terhadap sekitar 179 korban penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania, tidak kunjung terealisasi.
Pada 23 Desember 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan para korban penipuan CPNS bodong dilakukan anak Nia Daniaty.
Dalam putusannya, majelis hakim mewajibkan Olivia Nathania dan pihak terkait, termasuk penyanyi Nia Daniaty, untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng atas kerugian yang dialami para korban sebesar Rp 8,1 miliar.
Para korban memohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan terhadap rumah milik Nia Daniaty yang merupakan harta gono gini atau warisan dari suami pertamanya. Rumah tersebut ditaksir harganya mencapai Rp 25 miliar.
Satu rumah itu saja sebenarnya sudah sangat mencukupi untuk menalangi total kerugian para korban CPNS bodong senilai Rp 8,1 miliar. Akan tetapi, para korban justru meminta untuk dilakukan penyitaan terhadap 3 rumah milik Nia Daniaty.
Tak hanya itu, para korban juga memohon majelis hakim untuk melakukan pemblokiran rekening.
Odie Hudiyanto selaku pengacara para korban mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat meminta 3 rumah milik Nia Daniaty dilakukan penyitaan. Korban khawatir rumah senilai Rp 25 miliar itu dipindahtangankan ke pihak lain.
"Bisa saja kan sama dia dialihkan, dijual gitu. Makanya kita minta tolong (pihak pengadilan) cepat-cepat deh. Karena kita tahu tabiat mereka itu memang tabiatnya nakal ya," ujar Odie Hudiyanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penyitaan 3 rumah dan pemblokiran nomor rekening sebagai langkah antisipatif apabila ada rumah yang dimohonkan disita ternyata telah dipindahtangankan ke orang lain.
"Karena dari 4,5 tahun lalu sudah menunjukkan tanda-tanda tidak baik, nakal," katanya lebih lanjut.
Menurut Odie Hudiyanto, pihaknya sudah menyerahkan data-data rumah milik Nia Daniaty yang dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi yang kita ajukan untuk disita atau diblokir. Pertama, ada tanah dan bangunan. Kedua, kendaraan. Ketiga, rekening," jelasnya.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
