
JawaPos.com - Rumah milik penyanyi Nia Daniaty yang terletak di bilangan Jakarta Selatan kini terancam disita. Hal itu setelah upaya penyelesaian kerugian terhadap sekitar 179 korban penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania, tidak kunjung terealisasi.
Pada 23 Desember 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan para korban penipuan CPNS bodong dilakukan anak Nia Daniaty.
Dalam putusannya, majelis hakim mewajibkan Olivia Nathania dan pihak terkait, termasuk penyanyi Nia Daniaty, untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng atas kerugian yang dialami para korban sebesar Rp 8,1 miliar.
Para korban memohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan terhadap rumah milik Nia Daniaty yang merupakan harta gono gini atau warisan dari suami pertamanya. Rumah tersebut ditaksir harganya mencapai Rp 25 miliar.
Satu rumah itu saja sebenarnya sudah sangat mencukupi untuk menalangi total kerugian para korban CPNS bodong senilai Rp 8,1 miliar. Akan tetapi, para korban justru meminta untuk dilakukan penyitaan terhadap 3 rumah milik Nia Daniaty.
Tak hanya itu, para korban juga memohon majelis hakim untuk melakukan pemblokiran rekening.
Odie Hudiyanto selaku pengacara para korban mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat meminta 3 rumah milik Nia Daniaty dilakukan penyitaan. Korban khawatir rumah senilai Rp 25 miliar itu dipindahtangankan ke pihak lain.
"Bisa saja kan sama dia dialihkan, dijual gitu. Makanya kita minta tolong (pihak pengadilan) cepat-cepat deh. Karena kita tahu tabiat mereka itu memang tabiatnya nakal ya," ujar Odie Hudiyanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penyitaan 3 rumah dan pemblokiran nomor rekening sebagai langkah antisipatif apabila ada rumah yang dimohonkan disita ternyata telah dipindahtangankan ke orang lain.
"Karena dari 4,5 tahun lalu sudah menunjukkan tanda-tanda tidak baik, nakal," katanya lebih lanjut.
Menurut Odie Hudiyanto, pihaknya sudah menyerahkan data-data rumah milik Nia Daniaty yang dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi yang kita ajukan untuk disita atau diblokir. Pertama, ada tanah dan bangunan. Kedua, kendaraan. Ketiga, rekening," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022