
Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memasuki ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kini dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)
JawaPos.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), kini memasuki babak baru. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani proses mediasi.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka dilakukan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Bahkan, proses mediasi dilakukan sebanyak dua kali dengan difasilitasi penyidik Bareskrim Polri.
“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui. Kita dua kali melakukan mediasi,” ujar Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, mediasi pertama dilakukan saat kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan. Kemudian, ketika perkaranya mulai naik ke tahap penyidikan, penyidik kembali membuka ruang untuk dilakukan mediasi antara Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo.
Namun sayangnya, kedua upaya perdamaian tersebut tidak membuahkan hasil. “Akan tetapi, dua mediasi tersebut deadlock, tidak mendapatkan hasil yang positif,” kata Anandya Dipo Pratama.
Setelah penyidik menetapkan tersangka kepada Resbob dan Bigmo, pihak mereka masih mencoba untuk membuka komunikasi untuk terjadinya perdamaian. Upaya itu dilakukan dengan cara menghubungi salah satu teman dekat Azizah Salsha.
Ajakan perdamaian tidak direspons oleh Azizah Salsha. Pasalnya, ia ingin kasus tersebut diproses secara hukum hingga masuk ke persidangan dan nantinya diputus oleh majelis hakim
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik dua akun media sosial yaitu ibaratbradpittt dan @Niceguymo ke Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Agustus 2025, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Azizah Salsha melaporkan Bigmo-Resbob dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Azizah Salsha membuat laporan polisi atas tuduhan tak bertanggung jawab yang dilakukan Bigmo-Resbob menyebut dirinya berselingkuh. Azizah Salsha bahkan dituduh melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
