
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPI) dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat, terjadi pada awal tahun 2025.
Ammar Zoni dkk diyakini Jaksa bersalah telah melakukan tindak pidana perbuatan melawan hukum menawarkan, menjual, atau menjadi perantara transaksi jual beli narkotika golongan I di dalam Rutan Salemba.
Para terdakwa dituntut berbeda oleh Jaksa sesuai dengan peran dan tingkat kesalahan masing-masing. Tuntutan Jaksa terhadap Ammar Zoni berupa hukuman 9 tahun penjara adalah yang paling berat apabila dibandingkan dengan sejumlah terdakwa lain.
Adapun terdakwa Asep dan Ade Candra, keduanya dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider hukuman penjara 140 hari.
Terdakwa Ardian Prasetyo dituntut oleh JPU dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 140 hari.
Sedangkan terhadap terdakwa Andi Mualim dan Muhamad Rivaldi, Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman.8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 140 hari.
Menanggapi tuntutan Jaksa terhadap Ammar Zoni, Jon Mathias selaku kuasa hukum menghormati apa yang telah dibacakan Jaksa sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Pihak Ammar Zoni, kata Jon Mathias, akan melakukan pembelaan yang akan disusun dengan sebaik mungkin. Dia pun optimistis mantan suami Irish Bella itu tidak akan dijatuhi hukuman berat oleh majelis hakim dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti yang tidak dipertimbangkan oleh Jaksa dalam tuntutan.
"Ada keterangan saksi yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan tuntutan, nanti kita akan angkat. Uraian pasal kita pasti berbeda dengan uraian JPU," tutur pengacara Ammar Zoni.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022