
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)
JawaPos.com - Berkas perkara yang menjerat Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk dan treatment kecantikan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas perkara dan tersangka dilakukan pelimpahan ke kejaksaan pada Jumat (5/6).
"Pada hari ini, Senin, saya dapat menyampaikan bahwa tersangka DRL sudah kita terima, pelimpahannya hari Jumat yang mana pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua," kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang saat ditemui di bilangan Tangerang.
"Tahap dua itu adalah pelimpahan penyerahan tersangka dan barang bukti. Jadi dari hari Jumat sore DRL setelah dari Cilegon diterima di sini," imbuhnya.
Dia menyatakan, kondisi kesehatan Richard Lee dalam kondisi baik saat dilakukan pelimpahan tahap dua. Dia pun mengikuti semua prosesnya dengan baik.
Menurut Anak Agung Made Suarja Teja Buana, kejaksaan sudah melimpahkan berkas perkara Richard Lee ke Pengadilan Negeri Tangerang agar perkaranya dapat disidangkan.
"Setelah dilakukan tahap dua Jumat sore itu, kita limpahkan berkas perkaranya di pengadilan melalui sistem. Kemudian dari sistem, dari pelimpahan berkas-berkas tersebut masih dilakukan verifikasi," katanya.
Menurutnya, pihak pengadilan belum menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pelanggaran konsumen yang menjerat Richard Lee. Kemungkinan dalam waktu dekat jadwal sidang perdana sudah dapat ditetapkan oleh pihak pengadilan.
"Biasanya 7 hari dari kita limpahkan berkas sampai dengan ditentukan jadwal persidangan. Ketika sudah ditentukan jadwal persidangan, maka akan dilakukan penetapan oleh Pengadilan Negeri Tangerang," paparnya.
Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah Richard Lee mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya selama sekitar 3 bulan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
