Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 01.20 WIB

Bukan yang Dulu Lagi, Raffi Ahmad Pertimbangkan Poses Hukum Pengguna Medsos yang Berkomentar Keji

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad bersama pengacara Hotman Paris saat konferenai pers klarifikasi usai namanya disebutkan di kasus suap pengurusan impor barang dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad bersama pengacara Hotman Paris saat konferenai pers klarifikasi usai namanya disebutkan di kasus suap pengurusan impor barang dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Raffi Ahmad mendapat komentar negatif dan keji dari sejumlah pengguna media sosial setelah namanya dikaitkan dalam kasus suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6).

Raffi Ahmad mengakui bahwa dirinya sempat menitipkan iPhone ke pihak Blueray namun hanya basa-basi. Pada kenyataannya, barang tersebut tidak pernah sampai ke tangan suami Nagita Slavina atau Gigi.

Raffi Ahmad kini sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terhadap sejumlah pengguna media sosial (medsos) yang berkomentar negatif dan keji terhadap dirinya.

"Yang menjadi target utama kami adalah orang-orang yang menuduh secara keji tanpa bukti di media sosial. Itu yang sedang kami inventarisir," ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi Ahmad di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Menurut Hotman, tuduhan keji terhadap Raffi Ahmad sengaja dilakukan untuk tujuan menaikkan jumlah followers atau engagement sejumlah akun media sosial.

"Ada juga mungkin yang punya motivasi politik tertentu. Itu yang akan kami telusuri," papar Raffi Ahmad.

Untuk melaporkan pihak Blueray, dalam kacamata hukum Hotman Paris, belum ada unsur pidana yang dapat dilakukan untuk sekarang ini.

"Kalau orang-orang di Blueray, saya kira tidak ada peristiwa pidana yang bisa dilaporkan. Tidak ada bukti pemberian barang, tidak ada transaksi yang terjadi. Bahkan keterangan yang sebelumnya sempat muncul sudah dicabut," ujar Hotman.

Raffi Ahmad menanggapi secara serius opini negatif tentang dirinya karena dia bukan yang dulu lagi. Dalam arti, Raffi kini memegang jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi harus menjaga nama baiknya.

Raffi Ahmad mengaku selalu berdoa agar dirinya dijauhkan dari segala bentuk fitnah dan kejahatan. Hal itu juga sempat didoakannya saat berada di Tanah Suci pada waktu melaksanakan ibadah haji, beberapa waktu lalu.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore