
Ruben Onsu. (istimewa)
JawaPos.com - Ruben Onsu berencana melayangkan gugatan terkait masalah hak asuh anak ke pengadilan. Hal itu akan dilakukan setelah Ruben merasa dipersulit bertemu anak-anaknya oleh sang mantan istri, Sarwendah.
Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan materi gugatan sudah rampung dibuat dan siap untuk didaftarkan ke pengadilan. Hanya saja, Minola masih menunggu instruksi dari kliennya untuk bergerak.
"Mengenai gugatan hak asuh ini, gugatannya sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari Ruben," kata Minola Sebayang.
Menurut dia, bisa saja gugatan didaftarkan ke pengadilan tanpa perlu menunggu Ruben Onsu kembali ke Tanah Air dari melaksanakan ibadah umrah apabila ada instruksi untuk mendaftarkannya.
"Tapi karena Ruben belum memberikan konfirmasi, kami belum jalankan. Kami harus menunggu sampai ada konfirmasi, apakah nanti dikonfirmasi sebelum dia kembali dari umrah atau setelah kembali dari umrah, kami menunggu saja," tutur Minola Sebayang.
Sebelumnya, Ruben Onsu memperkarakan masalah pengasuhan terhadap anak-anaknya yang dinilai dipersulit oleh Sarwendah. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama, Ruben mendapat jatah mengasuh anak-anaknya sekitar 2-3 hari dalam seminggu.
Buntut kekecewaan Ruben Onsu terhadap Sarwendah, ia menahan nafkah anak yang angkanya mencapai Rp 200 juga setiap bulannya.
Pihak Sarwendah membantah mempersulit Ruben bertemu dengan anak-anaknya. Menurut pengacaranya, masalah ini hanya terkait masalah komunikasi yang belum pas.
Selain itu, pihak Sarwendah juga mengangkat masalah rumah Cilandak yang cicilannya kabarnya tidak dibayarkan oleh Ruben Onsu. Akibatnya, rumah tersebut terancam disita oleh pihak bank.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022