Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 14.00 WIB

Rumah Tangganya dengan Malik Bawazier Diisukan Retak, Begini Kata Cut Keke

Artis Cut Keke. (Rieska Virdhani/JawaPos.com) - Image

Artis Cut Keke. (Rieska Virdhani/JawaPos.com)

JawaPos.com - Artis Cut Keke akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyebut rumah tangganya dengan pengacara Malik Bawazier sedang retak. Rumor tersebut mencuat di media sosial setelah Malik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan dan kohabitasi.

Menepis kabar yang beredar, Cut Keke menegaskan hubungan rumah tangganya dengan Malik Bawazier hingga kini tetap harmonis. Ia memastikan tidak ada masalah dalam pernikahan mereka meski sang suami tengah diterpa kabar tak sedap.

"Aku sama suami baik-baik saja," kata Cut Keke.

Artis berusia 52 tahun itu mengaku lebih memilih mempercayai suaminya dibanding berbagai isu yang ramai beredar di media sosial. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Malik Bawazier belum tentu benar dan lebih banyak mengandung fitnah.

"Aku percaya sama suami aku. Mungkin itu lebih banyak fitnahnya," ujar Cut Keke sambil berjalan berusaha meninggalkan awak media.

Cut Keke juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkara hukum yang sedang menjerat suaminya. Ia mengatakan, Malik Bawazier akan menyampaikan klarifikasi secara langsung ke publik pada waktu yang tepat.

"Nanti biar suami yang merespons ya," ucapnya singkat.

Kasus yang menyeret nama Malik Bawazier bermula dari laporan Aris yang menuduh istrinya, Endah Fitrianingsih, memiliki hubungan terlarang dengan Malik. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan pidana atas dugaan perzinaan dan kohabitasi.

Aris melaporkan Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier ke Polda Metro Jaya pada 22 Juli 2026. Keduanya dijerat dengan Pasal 411 KUHP tentang perzinaan dan Pasal 412 KUHP tentang kohabitasi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore