
cha ga won (x @koreanpopbase)
JawaPos.com – Cha Ga-won, CEO One Hundred, menghadapi momen krusial setelah menjalani sidang pemeriksaan prapenahanan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 3 Agustus.
Sidang yang dipimpin Hakim Bu Dong-sik itu berlangsung selama sekitar dua jam 45 menit, untuk menentukan apakah permohonan penahanannya akan dikabulkan.
Menurut dispatch, setelah pemeriksaan, Cha Ga-won meninggalkan ruang sidang dengan ekspresi serius.
Ia langsung menaiki kendaraan tahanan tanpa memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, saat tiba di pengadilan ia hanya menyatakan akan memberikan penjelasan secara jujur di hadapan hakim dan memilih bungkam ketika ditanya mengenai dugaan kegagalan menjalankan proyek setelah menerima dana di muka.
CEO One Hundred tersebut diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman atas Kejahatan Ekonomi Tertentu dengan tuduhan penipuan.
Menurut penyelidikan, Cha menawarkan proyek bisnis yang memanfaatkan hak kekayaan intelektual para artis di bawah naungan agensinya kepada Nomus Co., Ltd. dan menerima pembayaran di muka sebesar 24,2 miliar won, namun proyek tersebut diduga tidak pernah direalisasikan.
Cha juga menghadapi dugaan kasus lain terkait dana uang jaminan. Ia dituduh menerima sekitar 5,4 miliar won setelah menjanjikan akan menandatangani kontrak sewa rumah atas nama sejumlah kenalannya, tetapi kesepakatan tersebut disebut tidak pernah dipenuhi sebagaimana yang dijanjikan.
Kasus ini sempat mengalami proses panjang. Sebelumnya, pihak kejaksaan dua kali menolak permohonan surat perintah penahanan yang diajukan oleh Divisi Investigasi Regional Badan Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul.
Setelah dilakukan penyelidikan tambahan, termasuk penelusuran rekening dan analisis lebih mendalam terhadap hubungan kontraktual, aparat penegak hukum akhirnya kembali mengajukan permohonan penahanan untuk ketiga kalinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022