Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17.09 WIB

YG Entertainment Laporkan Insiden Perusakan Kantor, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

YG Entertaiment (x @koreanpopbase) - Image

YG Entertaiment (x @koreanpopbase)

JawaPos.com – Kantor pusat baru YG Entertainment di kawasan Hapjeong-dong, Seoul, menjadi lokasi insiden perusakan yang menghebohkan pada 6 Agustus.

Menurut laporan Dispatch, pihak YG melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Polisi Hongik di bawah Kepolisian Mapo setelah seorang wanita berusia 20-an membuat keributan di depan gedung perusahaan.

Berdasarkan hasil penelusuran Dispatch, pelaku yang diidentifikasi sebagai A diketahui merupakan warga negara Jepang, bukan Korea Selatan.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah aksi tersebut berkaitan dengan salah satu artis yang berada di bawah naungan YG Entertainment.

Saat kejadian, A datang sambil membawa sebuah tongkat golf. Rekaman video yang diperoleh Dispatch memperlihatkan pelaku berulang kali memukul pintu masuk gedung yang terbuat dari kaca menggunakan tongkat tersebut hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas perusahaan.

Seorang pria yang diduga petugas keamanan kemudian berlari untuk menghentikan aksi pelaku.

Tak lama berselang, polisi yang datang setelah menerima laporan langsung mengamankan A di lokasi kejadian. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.

Menurut keterangan kepolisian yang dikutip Dispatch, aksi tersebut hanya mengakibatkan kerusakan properti, termasuk sejumlah fasilitas di dalam gedung.

Polisi kini masih menyelidiki motif dan kronologi lengkap kejadian untuk mengetahui latar belakang aksi perusakan yang dilakukan pelaku.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore