
Betrand Peto bersama ayahnya Ruben Onsu. (Instagram: betrandpetoputraonsu)
JawaPos.com - Ruben Onsu kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkapkan kronologi perkaranya. Menurut dia, masalah berawal ketika Ruben Onsu yang merupakan seorang presenter sekaligus pengusaha melakukan penawaran investasi kepada korban.
"Sekilas saya sampaikan kronologisnya. Terlapor mempunyai usaha kemudian menawarkan kepada korban untuk investasi dana," kata Joko Adi Wibowo saat ditemui di kantornya, Kamis (20/8).
Penawaran tersebut kemudian mendapat respons dari korban karena tertarik dengan janji dan nilai keuntungan yang ditawarkan dalam investasi tersebut. Keduanya lantas membuat kesepakatan dan melakukan penyerahan modal.
"Korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban, menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan tertentu yang dijanjikan," tuturnya.
Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Korban disebut tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana dijanjikan. Di sisi lain, modal yang telah diserahkan kepada Ruben Onsu juga belum dikembalikan.
"Makanya si korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar Joko Adi Wibowo.
Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM. Laporannya tercatat dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 22 Agustus 2025.
Laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan. Dalam perkembangan kasusnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan perkaranya ke tahap penyidikan pada 25 April 2026, setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022