Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 00.44 WIB

Bermasalah dengan Investor Gedung Gladiator, Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam

Vicky Prasetyo. (Istimewa) - Image

Vicky Prasetyo. (Istimewa)

JawaPos.com - Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya terkait pembangunan Gedung Gladiator. Pria yang dikenal dengan julukan Gladiator itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam pada Jumat (28/8).

Dalam pemeriksaan tersebut, Vicky Prasetyo didampingi tim kuasa hukumnya, Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga. Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada Vicky untuk mengklarifikasi laporan yang sedang dalam proses pendalaman penyidik.

“Vicky diperiksa selama 5 jam dengan sekitar 26 pertanyaan terkait perkara yang dilaporkan,” ujar Agustinus Nahak.

Pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo tersebut sudah di tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

"Pemeriksaan itu pada tahap penyidikan, sebelumnya kan dari tahap lidik itu Vicky belum pernah diperiksa," tuturnya.

Kuasa hukum Vicky juga menyatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah soal aliran dana dalam perkara tersebut. Hingga kini, katanya, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Vicky Prasetyo menerima uang untuk kepentingan pribadi dari kerja sama yang kini dipersoalkan.

Perkara ini berawal dari laporan polisi yang diajukan seseorang berinisial RAS. Agustinus menjelaskan, pelapor adalah pengacara atau kuasa hukum dari seorang perempuan bernama Rara.

"Pemeriksaan ini terkait laporan seseorang ya, pelapornya itu adalah RAS. Pelapor ini adalah pengacara atau kuasa hukum dari Rara. Rara ini adalah investor Gedung Gladiator yang saat ini menjadi persoalan,"ungkapnya.

Meski demikian, RAS disebut sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Rara dan penanganan perkaranya dilanjutkan oleh tim pengacara lain.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore