Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 21.55 WIB

Juicy Seyeon Buka Suara soal Kasus Obat Tidur, Minta Publik Hentikan Spekulasi

soyeon (x @allkpop) - Image

soyeon (x @allkpop)

JawaPos.com – Juicy Seyeon akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan obat psikotropika.

Melalui kuasa hukumnya, Ahn Hyung Seo dari Myosu Law Firm, ia mengakui pernah mengonsumsi obat tidur milik pasangan kencannya.

Namun, pihaknya membantah tuduhan bahwa Juicy Seyeon memperoleh obat tersebut melalui resep atas nama orang lain atau menggunakan narkoba secara ilegal.

Menurut penjelasan kuasa hukum, kejadian tersebut bermula ketika Juicy Seyeon mengonsumsi obat tidur yang mengandung zolpidem milik pasangannya di tengah konflik yang semakin memanas.

Setelah kejadian itu, ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak Juicy Seyeon mengakui tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan karena ia saat itu belum sepenuhnya memahami risiko serta konsekuensi hukum dari mengonsumsi obat milik orang lain.

Juicy Seyeon juga membantah terlibat dalam proses resep obat secara ilegal maupun penggunaan atau kepemilikan narkoba dan marijuana.

Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan telah menyadari kesalahannya setelah mendapatkan nasihat hukum dan kini tengah merefleksikan tindakannya.

Pihaknya sekaligus meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar terkait kasus tersebut.

Menurut allkpop, Juicy Seyeon telah datang secara sukarela untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Agustus 2026.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore