Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 04.36 WIB

ANW Minta Perlindungan LPSK, Jalani Asesmen Psikologis 4 Jam Terkait Kasus Betrand Peto

ANW (pakai kaca mata), wanita yang mengaku mengalami kekerasan seksual dari Betrand Peto. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

ANW (pakai kaca mata), wanita yang mengaku mengalami kekerasan seksual dari Betrand Peto. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - ANW, perempuan yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses asesmen setelah ANW yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Permohonan itu diajukan setelah ANW mengaku mengalami teror, intimidasi, hingga penyebaran identitas pribadi di ruang digital.

Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan bahwa pemeriksaan oleh tim psikolog berlangsung selama sekitar empat jam. Menurut dia, asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis dan mental klien ANW setelah menghadapi tekanan selama perkara ini berjalan.

"Klien kami diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh psikolog untuk melihat bagaimana kondisi psikologis dan mentalnya," kata Thulus Pardosi saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (17/9).

ANW merasa lebih lega setelah berhasil menuntaskan pemeriksaan dari tim psikolog di LPSK. Kendati demikian, ANW yang masih berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi masih menyimpan perasaan khawatir terkait keselamatan dirinya.

Thulus mengatakan, kecemasan tersebut terutama berkaitan dengan keselamatan ANW di tempat tinggalnya. Kekhawatiran itu muncul di tengah masifnya teror dan intimidasi yang diterimanya melalui ruang digital.

"Kekhawatiran bagaimana dia di tempat tinggalnya itu masih ada," ungkapnya.

Psikolog Gali Kondisi Keluarga ANW

Dalam asesmen tersebut, psikolog LPSK tidak hanya menggali kondisi psikologis ANW setelah perkara dugaan kekerasan seksual yang sempat dialaminya mencuat. Lingkungan terdekat dan dukungan keluarga juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Menurut Thulus, psikolog banyak menanyakan hubungan antara ANW dengan keluarganya, termasuk bentuk dukungan yang diterima selama menghadapi persoalan hukum dan tekanan yang muncul setelah laporan polisi dibuat.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore