
Pablo Benua. (istimewa)
JawaPos.com - Pablo Benua selaku kuasa hukum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) angkat bicara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara sengketa kepengurusan INI.
Melalui Putusan Nomor 1470 K/Pdt/2026, MA menyatakan hasil Kongres XXIV INI yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada 30-31 Agustus 2023 sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kongres tersebut menghasilkan kepengurusan dengan Tri Firdaus Akbarsyah sebagai ketua umum.
Pablo menyambut positif putusan tersebut sebagai perkembangan penting bagi organisasi profesi notaris. Menurut dia, perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perebutan posisi kepemimpinan, tetapi menyangkut kepastian hukum dan keberadaan INI sebagai wadah organisasi profesi notaris.
"Kemenangan ini bukan hanya milik Pak Tri Firdaus Akbarsyah semata, dan bukan juga milik sekelompok orang tertentu. Ini adalah kemenangan bagi marwah Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya wadah organisasi resmi yang menaungi profesi notaris di seluruh Indonesia," ujar Pablo.
Pablo menilai putusan MA perlu dilihat dalam konteks konflik kepengurusan INI yang telah berlangsung sejak 2023. Pemilik jumlah followers 1,8 juta di Instagram berharap tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh INI ke depannya.
Sebelumnya, Kongres XXIV INI di Tangerang pada 30-31 Agustus 2023 menghasilkan Tri Firdaus Akbarsyah sebagai ketua umum. Namun, beberapa bulan kemudian muncul Kongres Luar Biasa (KLB) di Bandung pada 29 Oktober 2023 yang menghasilkan kepengurusan dengan Irfan Ardiansyah sebagai ketua umum.
Perbedaan klaim kepengurusan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum. Dalam putusan kasasi terbaru, MA menyatakan hasil Kongres XXIV INI di Tangerang sah dan mengikat.
Sebaliknya, hasil KLB INI di Bandung dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan tersebut juga menyentuh sejumlah produk hukum yang berkaitan dengan kepengurusan hasil KLB.
Bagi Pablo Benua yang merupakan suami dari Rey Utami, putusan tersebut menjadi dasar penting untuk memperjelas posisi kepengurusan yang dipimpin Tri Firdaus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022