Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 00.26 WIB

Needmorecash Dituduh Melakukan Kekerasan Fisik dan Verbal, Ini Kronologinya

YouTuber Needmorecash disebut-sebut melakukan kekerasan dalam hubungan terhadap mantan kekasihnya. (Allkpop) - Image

YouTuber Needmorecash disebut-sebut melakukan kekerasan dalam hubungan terhadap mantan kekasihnya. (Allkpop)

JawaPos.com -  Kontroversi yang melibatkan YouTuber Korea Selatan Needmorecash bermula dari unggahan seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan pasangannya di media sosial.

Perempuan yang disebut sebagai A tersebut membagikan cerita panjang mengenai dugaan perlakuan Needmorecash ketika keduanya masih memiliki hubungan. Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu pembahasan luas di komunitas online Korea.

Dilansir dari allkpop, A juga menyertakan rekaman audio yang diklaim berkaitan dengan kejadian yang diceritakannya tersebut.

Menurut keterangannya, ia merasa mendapati perbedaan yang kontras antara Needmorecash sebagai kreator yang menghibur di depan publik dengan perilaku tak pantas karena melakukan kekerasan dalam hubungan.

A menyebut dugaan pelecehan verbal berlangsung selama hampir tiga jam setelah sesi minum-minum. Ia juga menyebut adanya tindakan seperti melempar benda serta kontak fisik berupa dorongan pada bagian bahu dan dahi.

Selain itu, A menyinggung perilaku Needmorecash terhadap seorang pengemudi taksi. Ia juga menuduh sang konten kreator melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan kelompok masyarakat tertentu dan anak-anak penyandang disabilitas.

Klaim lain yang muncul berkaitan dengan komentar terhadap penggemar. A menyebut Needmorecash pernah mengeluarkan pernyataan yang meremehkan para pengikutnya.

Agensi Konfirmasi Ada Tindakan Tidak Pantas

Setelah unggahan tersebut menjadi perhatian publik, NOB Entertainment selaku agensi memberikan pernyataan resmi pada 29 September.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore