Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16.05 WIB

Alasan Ruben Onsu Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Komnas Anak Terkait Aduan Sarwendah 

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu) - Image

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

JawaPos.com - Ruben Onsu merespons undangan klarifikasi dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait aduan Sarwendah mengenai masalah anak.

Presenter berusia 43 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena telah memiliki pekerjaan yang sebelumnya sudah terjadwal. Penjelasan itu disampaikan Ruben melalui unggahan di akun media sosial.

"Saya sudah menerima undangan dari @komnasanak, tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan regular yg saya lakukan," tulis Ruben Onsu.

Selain menjelaskan terkait ketidakhadirannya, Ruben juga memberikan tanggapan tentang langkah Sarwendah yang membawa persoalan tersebut ke Komnas Anak.

Menurut Ruben, pengaduan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pokok persoalan yang saat ini tengah mereka hadapi. Ia menilai, masalah yang ada seharusnya diselesaikan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat kedua pihak.

"Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yang sedang berjalan," ungkapnya.

Ruben kemudian menyinggung proses penyelesaian masalah yang hingga kini belum menemukan titik temu. Menurut dia, persoalan tersebut bukan mengenai seberapa banyak pihak yang memberikan pernyataan, melainkan kemauan untuk menyelesaikan persoalan dengan mengacu pada kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.

"Masalah ini belum selesai bukan karena kurang banyak yang angkat bicara, namun karena kurang mau rendah hati agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai akta 39," ujar Ruben.

Ruben Jelaskan Alasan Gugatan

Dalam keterangannya, Ruben Onsu juga kembali menjelaskan alasan dirinya menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore