
G-dragon (x @tang_kira)
JawaPos.com – G-Dragon dan Yang Hyun Suk dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran hak cipta setelah kasus yang menyeret keduanya dihentikan oleh kepolisian Korea Selatan.
Perkara tersebut sebelumnya telah berlangsung cukup panjang dan bahkan membuat penyidik melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terkait dugaan penggunaan lagu tanpa izin.
Menurut laporan Allkpop, Kepolisian Mapo Seoul memutuskan pada 7 April 2026 untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke kejaksaan karena tidak menemukan cukup dasar untuk menetapkan adanya pelanggaran.
Polisi juga menilai sulit untuk membuktikan adanya niat dari G-Dragon, Yang Hyun Suk, maupun pihak lain yang dilaporkan untuk melanggar hak cipta.
Kasus ini bermula pada November 2024 ketika seorang komposer yang diidentifikasi sebagai A melaporkan G-Dragon dan sejumlah pihak terkait.
A mengeklaim lagu berjudul G-DRAGON yang ia ciptakan dan aransemen pada 2001 telah digunakan tanpa izin dalam konser solo G-Dragon pada 2009.
Lagu tersebut kemudian disebut muncul dalam album live Shine a Light pada 2010 dengan judul My Age Is 13, sementara nama A disebut tidak tercantum dalam kredit.
Pihak YG Entertainment sejak awal membantah tuduhan tersebut. Menurut penjelasan agensi, terdapat dua lagu dengan judul yang sama yang dibawakan dalam konser G-Dragon pada 2009.
Penggunaan judul My Age Is 13 pada salah satu lagu disebut hanya dilakukan untuk membedakan kedua lagu tersebut, bukan sebagai upaya mengganti identitas karya atau mengambil lagu tanpa izin.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak dan melakukan penggeledahan di kantor pusat YG Entertainment serta lokasi lainnya sebanyak dua kali pada tahun lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022