Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 05.45 WIB

Nopek Novian Ngaku Dibayar 5 Persen Usai Dikaitkan dengan Kasus Penipuan Emas Rp25 Miliar

Komika Nopek Novian. (Instagram: nopeknovian) - Image

Komika Nopek Novian. (Instagram: nopeknovian)

JawaPos.com - Komika Nopek Novian akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan investasi emas yang diduga mengakibatkan kerugian kepada para korban mencapai Rp25 miliar. 

Nopek menyampaikan klarifikasi melalui unggahan akun Instagram pribadinya. Ia menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami para korban. 

Dia pun berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang, hak para korban dapat dipulihkan, dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pertama-tama, saya menyampaikan turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban," ujar Nopek Novian.

"Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Dalam klarifikasinya, komika asal Madiun tersebut menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan  sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador atau duta merek.

Nopek menyebut kontraknya berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, hingga dia memberikan pernyataan, Nopek mengaku baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari total nilai kontrak yang disepakati.

"Secara profesional, saya ditunjuk sebagai Brand Ambassador (BA) untuk periode kontrak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima," tuturnya.

Nopek juga mengungkapkan bahwa pembayaran termin pertama maupun termin berikutnya yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan. Menurut dia, sejumlah janji yang disampaikan pihak perusahaan tidak kunjung terpenuhi.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore