03 November 2025, 22.13 WIB Pemerintah Bentuk Komite Standar Laporan Keuangan, SAK IAI Tetap Berlaku Hingga Penetapan Standar Baru
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Editor: Mohamad Nur Asikin