
Ilustrasi memantau pergerakan harga saham di bursa berjangka komoditas. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali merilis hasil pemeringkatan pialang berjangka untuk periode kuartal I 2026 atau Januari hingga Maret 2026. Evaluasi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan, tata kelola, dan kinerja perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa penilaian berkala tidak sekadar menjadi alat evaluasi, tetapi juga upaya memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta budaya kepatuhan di industri perdagangan berjangka komoditi.
"Penilaian ini bukan hanya menjadi evaluasi, tetapi juga dorongan agar seluruh pelaku usaha makin meningkatkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat penerapan budaya kepatuhan (compliance culture). Dengan meningkatnya kualitas dan kinerja Pialang Berjangka, masyarakat diharapkan makin percaya dan merasa terlindungi dalam bertransaksi di bidang PBK," jelas Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, proses pemeringkatan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), khususnya Pasal 34A Ayat (1) yang mengatur kewajiban pemeringkatan peserta SPA setiap tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK, Matheus Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penilaian untuk periode Januari–Maret 2026 mencakup 67 perusahaan pialang berjangka yang masih aktif beroperasi.
Menurut Hendro, pemeringkatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh pialang berjangka menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 beserta aturan turunannya.
"Penilaian ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat dan calon nasabah sebelum memutuskan bertransaksi PBK,” ujar Hendro.
Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) periode Januari-Maret 2026, berikut 7 perusahaan pialang berjangka yang mendapatkan peringkat teratas:
1. PT Valbury Asia Futures,
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022