
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (tengah).
JawaPos.com - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (11/6).
“Hasil Rapat telah disetujui antara pemerintah dan Komisi XI,” ujar Ketua Komisi XI Misbakhun di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Adapun, beberapa kesepakatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR atas asumsi dasar makro ekonomi 2027 melingkupi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 persen sampai 6,50 persen.
Kemudian, nilai tukar Rupiah terhadap USD berada pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per USD. Selanjutnya, Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada pada kisaran 6,50 persen hingga 7,30 persen.
Selanjutnya adalah defisit APBN yang ditetapkan pada level 1,8 persen hingga 2,40 persen. Kemudian, Inflasi berada pada level 1,50 persen hingga 3,50 persen.
Misbakhun mengatakan, pemerintah dan Komisi XI DPR RI juga menyetujui tingkat pengangguran terbuka dalam rentan 4,30 persen hingga 4,87 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrim disepakati di angka 0 persen dan indeks modal manusia di angka 0,575 persen.
Selain itu juga disepakati rasio gini pada kisaran 0,362 persen hingga 0,367 persen. Kemudian indeks kesejahterahan petani berada di angka 0,803 persen dan GNI per kapita berada pada kisaran USD 5.800 hingga USD 5.840.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
