
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global, sekaligus menarik investasi dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menyambut baik rencana pemerintah membentuk PFII sebagai upaya mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan nasional.
Menurut dia, masuknya dana segar (fresh fund) yang berkualitas ke PFII dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
"Namun, tentu saja dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan nasional," ujarnya, dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (7/7).
Lebih lanjut, ia mengatakan rancangan undang-undang terkait PFII saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah, DPR, dan para pemangku kepentingan, termasuk mengenai skema pengawasan terhadap pusat finansial tersebut.
Komisi XI DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII dilanjutkan ke tingkat Panitia Kerja (Panja) untuk selanjutnya dibawa ke persetujuan tingkat I pada 20 Juli 2026 dan ditargetkan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR atau Pembicaraan Tingkat II pada 21 Juli 2026.
Pemerintah bersama DPR mulai membahas RUU PFII sebagai landasan hukum pembentukan pusat keuangan berstandar internasional di Indonesia.
Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Pemerintah juga menilai Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global melalui besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, letak geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
