Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 02.16 WIB

Cara Buka Rekening Simpanan Pelajar, Ajari Anak Bijak Atur Duit sejak Dini!

Ilustrasi ajari anak menabung, membangun kebiasaan baik untuk perencanaan keuangan kelak. (Dok. Freepik) - Image

Ilustrasi ajari anak menabung, membangun kebiasaan baik untuk perencanaan keuangan kelak. (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Di tengah meningkatnya biaya pendidikan setiap tahunnya membuat tidak sedikit orang tua mulai mengenalkan kebiasaan menabung di bank kepada anaknya sejak usia dini.

Kebiasaan tersebut selain membantu anak belajar dalam mengelola uang, juga dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan literasi keuangan sejak usia menginjak bangku sekolah.

Tren tersebut tergambar dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Kuartal I (Q1) 2026, jumlah rekening tabungan pelajar di Indonesia telah mencapai 59,03 juta rekening dengan total simpanan sebesar Rp 29,13 triliun.

Secara tahunan ataun year on year (yoy), jumlah rekening masih tumbuh 1,25 persen, menunjukkan semakin banyak keluarga yang memanfaatkan layanan perbankan untuk mengajarkan kebiasaan menabung kepada anak.

Adapun, berikut merupakan cara membuka rekening Simpanan Pelajar (SimPel), dirangkum JawaPos.com, Kamis (23/7).

1. Berstatus Pelajar

Simpanan Pelajar atau SimPel merupakan produk tabungan yang ditujukan bagi peserta didik yang masih aktif menempuh pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. 

Program dari Otoritas Jasa Keuanga (OJK) ini merupakan bagian dari dukungan industri perbankan terhadap Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Khusus untuk BTN Rekening dapat berlaku untuk pelajar berusia 3 sampai dengan 17 tahun. Dimana, nasabah wajib melampirkan kelengkapan dokumen Nasabah dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner).

2. Mempersiapkan Dokumen

Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Namun secara umum, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
• Identitas orang tua atau wali.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) jika tersedia.
• Kartu Keluarga (KK).
• Surat keterangan atau kartu pelajar dari sekolah apabila dipersyaratkan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore