
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai transformasi yang dilakukan Kementerian Hukum dalam tata kelola kelembagaan sudah baik. Namun, tata kelola keuangan tetap perlu ditingkatkan agar semakin maju.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, penguatan reformasi birokrasi, inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, Nyoman telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta.
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman, Selasa (18/9).
Transformasi ini harus meliputi peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta peningkatan kerja sama internasional.
Era digital membuat pemerintah harus beradaptasi dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk analisis data dan kolaborasi lintas sektor.
“Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG,” jelasnya.
Di sisi lain, transformasi 5.0 masih menemui tantangan besar. Seperti belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas SDM, hingga keamanan siber dan kolaborasi.
Atas dasar itu, BPK merekomendasikan sejumlah perbaikan dalam hasil pemeriksaan 2025, meliputi penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022