
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Simak syarat dan pengajuan Kartu Kredit Indonesia.
KKI dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) penerbit, dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).
Kartu inin memiliki keunggulan digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. Adapun, pengguna dapat memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, baik QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), maupun QRIS Tap. Setelah itu, pengguna memilih KKI sebagai sumber dana dan melakukan transaksi QRIS seperti biasa.
Lantas, bagaimana cara masyarakat mendapatkan KKI?
Masyarakat yang ingin memiliki KKI dapat mengajukan permohonan langsung kepada PJP penerbit. Pengajuan tidak dilakukan melalui Bank Indonesia.
Pada tahap awal, terdapat delapan PJP yang dapat menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tujuh bank pertama merupakan first mover, sedangkan BSI berstatus next mover.
Proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga aktivasi KKI mengikuti prosedur dan kebijakan masing-masing PJP. Karena itu, mekanisme pendaftaran maupun dokumen yang diminta bisa berbeda antarbank.
Sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit, calon pengguna KKI harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk kartu kredit.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022