
Nasabah membeli Emas di Gedung BSI Tower, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkenalkan kartu pembiayaan syariah bernama BSI Hasanah KKI Card yang memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS.
"Melalui Hasanah KKI Card, kami ingin menghadirkan solusi pembiayaan dan transaksi yang aman, mudah dan sesuai syariah. Kartu pembiayaan syariah ini adalah salah satu unique selling BSI yang memiliki kekhasan hanya bisa digunakan di merchant halal," kata Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8).
Erwan menambahkan bahwa Hasanah KKI Card merupakan bagian dari komitmen BSI untuk menghadirkan kemudahan transaksi dan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat.
"Kami berharap produk ini dapat membantu nasabah mengelola kebutuhan finansial secara bijak, menjaga cash flow, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Erwan.
Pada tahap awal, Hasanah KKI Card hadir dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik dan diposisikan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang telah memiliki BSI Hasanah Card Reguler.
Untuk tahap awal ini, nasabah dapat mengajukan limit mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta.
Kartu ini memiliki berbagai fitur menarik di antaranya cicilan 0 persen yang dapat digunakan nasabah untuk menjaga cash flow secara lebih terencana sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan konsumsi, usaha, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Selain itu, BSI Hasanah KKI Card bisa menjadi sumber dana pembayaran QRIS.
Melalui BYOND by BSI, nasabah juga dapat mengakses virtual card yang menampilkan nomor kartu dan masa berlaku kartu, memantau limit dan tagihan, mengakses riwayat transaksi, serta memperoleh notifikasi transaksi secara real time.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022