Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 14.38 WIB

Prediksi Rupiah Hari Ini 30 September 2026: Berpotensi Melemah ke Kisaran Rp 18.030 per Dolar AS

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Dolar Asia, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Dolar Asia, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan akan melemah pada perdagangan Rabu (30/9), setelah sebelummya ditutup melemah 3 poin menjadi Rp 17.981 per dollar AS pada perdagangan Selasa (29/9).

Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pergerakan rupiah pada hari ini akan dipengaruhi oleh sentimen luar dan dalam negeri.

"Untuk perdagangan (30/9) mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 17.980 - Rp 18.030,” ujar Ibrahim keterangan yang diterima, Rabu (30/9).

Ibrahim mengatakan, tingginya harga minyak juga menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut dapat mendorong pelaku pasar memperhitungkan adanya pengetatan kebijakan moneter lanjutan oleh The Fed.

Sentimen tersebut muncul setelah The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan 15-16 September lalu. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data CME FedWatch, pasar kini melihat peluang sekitar 70 persen untuk kenaikan suku bunga pada pertemuan Oktober. Ekspektasi tersebut turut dipengaruhi serangkaian pernyataan bernada hawkish dari sejumlah pejabat The Fed pada pekan lalu.

Selain kebijakan The Fed, pelaku pasar juga akan mencermati sejumlah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan moneter.

"Para pelaku pasar akan mencermati data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) yang dijadwalkan akan dirilis pada hari Rabu, data ISM Purchasing Managers’ Index (PMI) pada hari Kamis, serta data Nonfarm Payrolls (NFP) pada hari Jumat," ujarnya.

Dari dalam negeri, pasar akan mencermati pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (30/9).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore