Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memastikan proses pengalihan utang dan saham kereta cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh masih dalam tahap kajian.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengatakan Kemenkeu melakukan pembahasan dan uji tuntas atau due diligence untuk mencari skema penyelesaian yang tepat.
Ia menegaskan meski masih dalam tahap kajian namun pemerintah memastikan operasional Whoosh masih akan terus berjalan.
“Whoosh in terus dikasji tentu ini bgaimana kita yang pentingkan jangan sampai Whoosh berhenti pelayanan terus berjalan,” ujar Juda dalam Media Gathering Kementerian Keuangan, Bogor, Kamis (1/10).
Juda mengatakan, pembahasan terus dilakukan karena masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipastikan dalam proses due diligence tersebut.
"Intinya seperti itu. Ini tentu masih banyak hal-hal teknisnya yang perlu dilakukan, dipastikan, dan tadi due diligence terus dilakukan," ujarnya
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan akan mengambil alih proses penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia menjelaskan, utang pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) berpeluang diambil oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
"Ada dua kemungkinan, mungkin kita pakai SMI dan INA, atau mungkin satu juga. Ternyata cicilannya tidak gede-gede amat, seharusnya satu SMV saja cukup," ujar Purbaya dalam jumpa media di Jakarta, Selasa (8/9).
Purbaya mengatakan, proses serah terima pengelolaan aset dan kewajiban Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kalau yang ini kita siapin terus. Tanggal 15 Insya Allah mudah-mudahan kita bisa serah-terimakan dari Danantara ke kami,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, beban pembayaran utang Whoosh relatif dapat dikelola oleh pemerintah lantaran telah melalui proses restrukturisasi dengan tenor pembiayaan jangka panjang hingga 80 tahun.
Menurutnya, dengan tenor yang lebih panjang maka akan lebih ringan bagi pemerintah untuk membayar angsuran tersebut.
"Jadi, total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, tapi kalau kita lihat masih bisa lah," ucapnya.