Logo JawaPos
 - Image
17 Februari 2026, 01.44 WIB

Jamaah Haji dapat Konsumsi saat Pra dan Pasca Armuzna Sejak 2025, BPKH Dorong Dilanjutkan di 2026

Layanan pemberian katering haji pada masa pra dan pasca Armuzna di musim haji 2025. Layanan tersebut diharapkan bisa berlanjut tahun ini dan menjadi standar baru pelayanan haji. (Dok. BPKH) - Image

Layanan pemberian katering haji pada masa pra dan pasca Armuzna di musim haji 2025. Layanan tersebut diharapkan bisa berlanjut tahun ini dan menjadi standar baru pelayanan haji. (Dok. BPKH)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore