
Presiden Prabowo Subianto. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat konflik di Timur Tengah tidak dibebankan kepada jemaah. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi geopolitik Timur Tengah kepada Presiden. Dalam pembahasan rapat terbatas beberapa hari sebelumnya, Presiden menegaskan agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak memberatkan jemaah.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata pria yang karib disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen. Dalam skenario perubahan rute penerbangan, biaya per jemaah diperkirakan naik dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta.
Sementara itu, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan diperkirakan sebesar 39,85 persen atau menjadi Rp 46,9 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global akibat konflik antara Iran dengan AS dan Israel.
Maskapai Garuda Indonesia bahkan telah mengirimkan surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 yang mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 116 dolar AS sen per liter.
Di sisi lain, Saudi Airlines melalui surat bernomor 11732247/11501 April 2026 juga mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur 137,4 dolar AS sen per liter.
Gus Irfan tidak menampik bahwa penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah tekanan situasi global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah efisiensi, koordinasi, serta mitigasi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait status force majeure, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Padahal, kenaikan biaya hanya dapat dilakukan dalam kondisi sesuai dengan klausul perjanjian bersama maskapai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022