Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 16.56 WIB

Daker Makkah Keluarkan Kartu Kendali Kursi Roda, Cegah Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Ditelantarkan

Jasa pendorong kursi roda resmi Masjidil Haram mengantarkan Jamaah Haji Indonesia kembali ke terminal Syib Amir Makkah, Sabtu (2/5/2026) malam. (Media Center Haji 2026) - Image

Jasa pendorong kursi roda resmi Masjidil Haram mengantarkan Jamaah Haji Indonesia kembali ke terminal Syib Amir Makkah, Sabtu (2/5/2026) malam. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Untuk mencegah jamaah haji Indonesia ditipu pendorong kursi roda ilegal, Kantor Daerah Kerja Makkah mengeluarkan penanda khusus dinamai Kartu Kendali.

Kartu kendali berfungsi untuk memastikan jamaah hanya dilayani oleh jasa pendorong kursi roda resmi dari Masjidil Haram.

Langkah itu menyusul banyaknya laporan jamaah ditelantarkan oleh pendorong kursi roda ilegal saat razia berlangsung.

Mereka melarikan diri dan meninggalkan jamaah begitu saja saat melihat askar. Akibatnya, jamaah haji kebingungan.

"Jamaah langsung diturunin di mana pun pendorongnya kena razia, kan kasihan jemaah jadi stres bingung harus minta bantuan ke mana," ujar Kepala Seksi PKP2JH, Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Mayor CKM dr Ridwan Siswanto.

Kartu Kendali menjadi filter agar kejadian penelantaran jamaah haji Indonesia tidak lagi terjadi.

Sistem ini akan mempertemukan jemaah secara langsung dengan pendorong kursi roda resmi yang telah mengantongi izin operasi (tasreh) dari otoritas Masjidil Haram.

Selain dari kartu tasreh, jamaah haji bisa mengenali pendorong resmi dari warna rompi yang dikenakan.

Petugas akan mengenakan rompi berwarna merah marun untuk sif pagi, dan abu-abu untuk sif sore hingga malam.

Pendaftaran program kartu kendali dikoordinasikan satu pintu melalui ketua rombongan di setiap hotel jemaah.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore