
Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah RI sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologis Buya Gusrijal menjelaskan soal dua fatwa dam nusuk, Jumat (15/5/2026). (Media Center Haji)
JawaPos.com – Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah RI Buya Gusrijal angkat bicara mengenai polemik pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai dam nusuk haji.
Dam nusuk adalah denda atas pilihan jenis haji oleh jamaah. Dalam hal ini, jamaah haji yang memilih mengerjakan haji Tamattu dan Qiran wajib membayar dam.
Rabu (13/5) lalu, MUI Kembali mengangkat Fatwa Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu' di Luar Tanah Haram.
Fatwa tersebut salah satunya menyatakan bahwa penyembelihan hewan dam atas haji tamattu’ atau qiran dilakukan di tanah haram. Jika dilakukan di luar tanah haram hukumnya tidak sah.
Baca Juga:Menuju Puncak Haji 2026: 3 Kloter Terakhir Jamaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Makkah
Sementara, Kemenhaj mengeluarkan edaran tentang pilihan pelaksanaan penyembelihan dan distribusi dam yang salah satunya adalah bisa di tanah air, selain di tanah Haram.
Salah satu fatwa yang membolehkan penyembelihan dam di tanah air dikeluarkan oleh Muhammadiyah.
Gusrijal mengatakan, Ketika fatwa telah disampaikan, maka umat tidak bisa dipaksa untuk mengambil satu fatwa.
“Sebenarnya dua fatwa ini boleh dikatakan tidak berhadapan secara penuh. Karena fatwa yang satu membolehkan (di tanah air), tidak mengharuskan. Yang satu lagi mengharuskan di tanah haram,” terangnya saat ditemui di Makkah, Jumat (15/5).
Ulama yang juga Ketua MUI bidang Fatwa Metodologi itu menjelaskan, kedua fatwa itu tidak dalam posisi saling menjatuhkan atau menafikan.
Musyrif Diny dalam hal ini harus bisa melihat bagaimana umat dengan dua latar belakang fatwa ini bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
