
Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah RI sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologis Buya Gusrijal menjelaskan soal dua fatwa dam nusuk, Jumat (15/5/2026). (Media Center Haji)
JawaPos.com – Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah RI Buya Gusrijal angkat bicara mengenai polemik pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai dam nusuk haji.
Dam nusuk adalah denda atas pilihan jenis haji oleh jamaah. Dalam hal ini, jamaah haji yang memilih mengerjakan haji Tamattu dan Qiran wajib membayar dam.
Rabu (13/5) lalu, MUI Kembali mengangkat Fatwa Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu' di Luar Tanah Haram.
Fatwa tersebut salah satunya menyatakan bahwa penyembelihan hewan dam atas haji tamattu’ atau qiran dilakukan di tanah haram. Jika dilakukan di luar tanah haram hukumnya tidak sah.
Baca Juga:Menuju Puncak Haji 2026: 3 Kloter Terakhir Jamaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Makkah
Sementara, Kemenhaj mengeluarkan edaran tentang pilihan pelaksanaan penyembelihan dan distribusi dam yang salah satunya adalah bisa di tanah air, selain di tanah Haram.
Salah satu fatwa yang membolehkan penyembelihan dam di tanah air dikeluarkan oleh Muhammadiyah.
Gusrijal mengatakan, Ketika fatwa telah disampaikan, maka umat tidak bisa dipaksa untuk mengambil satu fatwa.
“Sebenarnya dua fatwa ini boleh dikatakan tidak berhadapan secara penuh. Karena fatwa yang satu membolehkan (di tanah air), tidak mengharuskan. Yang satu lagi mengharuskan di tanah haram,” terangnya saat ditemui di Makkah, Jumat (15/5).
Ulama yang juga Ketua MUI bidang Fatwa Metodologi itu menjelaskan, kedua fatwa itu tidak dalam posisi saling menjatuhkan atau menafikan.
Musyrif Diny dalam hal ini harus bisa melihat bagaimana umat dengan dua latar belakang fatwa ini bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
