Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juni 2026 | 20.16 WIB

Fiqih Haji: Shalat Arbain Bukan Bagian dari Ibadah Haji, Hukumnya Sunnah

Jamaah haji Indonesia beribadah di Masjid Nabawi Madinah. Hukum asal shalat Arbain atau 40 waktu di MAsjid Nabawi adalah sunnah, dan tidak ada hubungannya dengan ibadah haji. (Media Center Haji 2026) - Image

Jamaah haji Indonesia beribadah di Masjid Nabawi Madinah. Hukum asal shalat Arbain atau 40 waktu di MAsjid Nabawi adalah sunnah, dan tidak ada hubungannya dengan ibadah haji. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah RI mendorong agar Arbain tidak jadi program, melainkan opsional dalam musim haji.

Tujuannya adalah mengurangi lamanya masa tinggal jamaah haji Indonesia di tanah suci yang selama ini berkisar 40 hari ditambah 2 hari penerbangan.

Bila tanpa Arbain, jamaah haji cukup tinggal selama 3 hari di Madinah, bukan 8 hari seperti saat ini. Itu sudah mengurangi setidaknya 5 hari masa tinggal jamaah haji.

Namun, Arbain selama bertahun-tahun sudah seperti tradisi di musim haji. Padahal, secara fiqih, Arbain tidak wajib dilakukan.

Anggota Musyrif Diny KH Cholil Nafis menjelaskan, Arbain adalah melaksanakan shalat fardhu berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu tanpa terputus, yang berarti dilakukan selama 8 hari.

Dasarnya adalah hadits Rasulullah Muhammad SAW:

مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا يَفُوتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ

Artinya:

Barangsiapa melaksanakan shalat di masjidku (masjid Nabawi) sebanyak empat puluh shalat, tanpa ada satu shalat pun yang tertinggal, niscaya ia akan dijauhkan dari neraka, selamat dari siksaan, dan dijauhkan dari sifat kemunafikan.

Cholil Nafis menjelaskan, Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini dhaif atau lemah. Namun, karena termasuk keutamaan dalam kebaikan, maka hukumnya menjadi sunnah.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore