Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 01.54 WIB

Haji 2026 Dianggap Berjalan Lancar, BPKN Dorong Konsep Haji Ramah Konsumen

Jamaah haji kloter SUB 59 bersiap meninggalkan Kota Makkah menuju Madinah, Minggu (7/6/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com) - Image

Jamaah haji kloter SUB 59 bersiap meninggalkan Kota Makkah menuju Madinah, Minggu (7/6/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 kini memasuki tahap akhir seiring dimulainya kepulangan jemaah ke Tanah Air. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan haji tahun 2026, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan evaluasi untuk penyelenggaraan di masa mendatang.

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menilai pelaksanaan haji 1447 H berjalan cukup lancar, terutama pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Penyelenggaraan Haji tahun 1447H dapat dikatakan lancar, terutama di fase-fase puncak menjelang dan saat armuzna. Hal ini dilihat dari berkurangnya aduan jemaah di fase tersebut," kata Fitrah kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurutnya, ketegasan dan kesolidan para petugas di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji membuat jemaah terasa lebih terstruktur.

Ia menyebut, penerapan skema murur di Muzdalifah menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar mobilitas jemaah saat puncak haji berlangsung. Skema tersebut dinilai mampu mempercepat arus pergerakan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan jemaah.

“Skema murur di Muzdalifah menjadi kunci ketepatan waktu dan keselamatan jemaah di puncak Armuzna," tegasnya.

Ia menekankan, BPKN memandang praktik murur menjadi titik balik kelancaran pergerakan jemaah, meski memang perlu dijelaskan lagi kepada jemaah secara lebih terang tentang keafdhalan dan dalil murur di Muzdalifah.

Selain itu, BPKN juga menyoroti langkah tegas Kementerian Haji terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang dinilai melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan ibadah haji.

Ia tak memungkiri, beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain praktik blocking tenda di Arafah, penyelenggaraan city tour, hingga pungutan pembayaran dam di luar sistem resmi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore