Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 01.51 WIB

Lunas Tunda Ganti Dihapus, Jamaah Haji Khusus Tak Bisa Lagi Serobot Antrean

Jamaah Haji Indonesia berdoa usai melontar jumrah Aqabah. (Bayu Putra/JawaPos.com) - Image

Jamaah Haji Indonesia berdoa usai melontar jumrah Aqabah. (Bayu Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com – Mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus telah resmi dihapus Kementerian Haji dan Umrah (Kemenjhaj) RI.

Dampaknya, tidak ada lagi jamaah yang bisa menyerobot antrean haji khusus, memanfaatkan kursi jamaah yang batal atau menunda keberangkatan.

Kebijakan ini untuk mencegah praktik jual beli antrean haji khusus, sekaligus memastikan semua jamaah haji khusus berangkat sesuai nomor urut porsi.

Hal itu akan memberikan keadilan pada jamaah haji khusus dalam hal pengisian kuota maupun jadwal keberangkatan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, evaluasi penyelenggaraan haji khusus menemukan celah potensi jual beli percepatan keberangkatan haji.

Caranya adalah mengganti jamaah yang batal natau menunda keberangkatan dengan jamaah lain yang tak sesuai nomor porsi namun berani bayar lebih.

“Ada oknum PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jamaah untuk kemudian menggantinya dengan jamaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Sistem lunas tunda ganti kerap dieksploitasi oleh oknum yang disebut Dahnil sebagai kartel haji demi mengeruk keuntungan haram.

Sistem yang saat ini tengah disidangkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji itu mengungkap praktik kotor, di mana jamaah bisa menyerobot antrean haji asal sanggup bayar lebih mahal atau bajhkan menyuap.

Berdasarkan kesaksian dalam persidangan tersebut, terungkap rincian pengumpulan dana tambahan atau fee percepatan pengurusan visa dari sejumlah biro travel, yang didistribusikan ke sejumlah pihak.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore