
Letjen TNI Iwan Setiawan (kiri) mendapat penugasan baru. Dia ditunjuk menjadi panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. (Ist).
JawaPos.com - Letjen TNI Iwan Setiawan mendapat penugasan baru. Dia ditunjuk menjadi panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar.
Sebagai perwira tinggi (pati) bintang tiga TNI AD, Letjen Iwan memiliki segudang pengalaman. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di TNI maupun Angkatan Darat.
Tidak heran, profil Iwan termasuk dalam jajaran jenderal TNI AD yang berprestasi. Dia tercatat sebagai jenderal jebolan pasukan khusus, Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Iwan tercatat sebagai salah seorang perwira Kopassus yang sempat mengalami era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di pasukan khusus tersebut pada media 1997.
Oleh Prabowo, Iwan dan timnya dipercaya untuk melakukan Ekspedisi Everest. Mereka dikirim untuk menaklukan gunung tertinggi di dunia tersebut. Saat itu, Iwan yang masih berpangkat lettu berhasil mencapai Puncak Everest.
Dia menuntaskan misi tersebut bersama 2 prajurit Kopassus lainnya, yakni Sersan Misirin dan Pratu Asmujiono. Ketiganya sukses menjalankan misi khusus dari Prabowo dan menjadi orang Asia Tenggara pertama yang mencapai puncak Everest.
Berdasar catatan, Iwan lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1992. Dia kemudian bergabung dengan Kopassus. Di pasukan khusus tersebut, dia pernah menjadi komandan Unit Grup 2 Kopassus. Kemudian menjadi pama Grup 1 Kopassus.
Karir Iwan terus menanjak setelah dia menjadi komandan tim di Grup 1 Kopassus, komandan Kompi 1 Batalyon 13 Grup 1 Kopassus, dan Palat Sima Denma Grup 1 Kopassus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022