
Jadwal buka puasa dan imsakiyah Ramadhan sepekan Lamongan 8-14 Maret 2026. (Freepik/ wirestock)
JawaPos.com – Jadwal Buka Puasa dan Imsak telah banyak dicari oleh masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan di berbagai wilayah Indonesia.
Imsakiyah menjadi panduan penting bagi umat Islam agar tidak melewatkan waktu sahur maupun berbuka puasa dengan tepat waktu.
Bagi warga Lamongan, memiliki jadwal yang akurat sangat membantu dalam mempersiapkan diri menyambut waktu imsak maupun buka puasa setiap harinya.
Pada periode sepekan 8-14 Maret, umat Muslim di Lamongan dapat memanfaatkan jadwal ini sebagai acuan ibadah selama sepekan penuh di bulan suci.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag pada Sabtu (7/3), ditampilkan jadwal buka puasa dan imsakiyah Ramadhan wilayah Lamongan mulai 8-14 Maret 2026.
1. Minggu, 8 Maret 2026/18 Ramadhan 1447 H
Imsak 04:10
Subuh 04:20
Terbit 05:32
Duha 05:59
Zuhur 11:45
Asar 14:49
Magrib 17:50
Isya' 18:59
2. Senin, 9 Maret 2026/19 Ramadhan 1447 H
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022