
Ilustrasi Jadwal Imsakiyah./(Freepik)
JawaPos.com – Ramadhan 1447 H membawa suasana penuh berkah dan semangat ibadah bagi seluruh umat Muslim di penjuru negeri.
Bagi warga Surabaya, mengetahui jadwal imsakiyah dan buka puasa setiap harinya menjadi hal yang sangat penting agar ibadah puasa bisa dijalankan dengan tepat waktu.
Imsakiyah menjadi panduan utama yang selalu dinantikan setiap tahun, terutama untuk memastikan waktu sahur dan berbuka sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Untuk memudahkan ibadah Anda, disajikan jadwal buka puasa lengkap selama periode Senin, 9 Maret 2026 yang mencakup waktu imsak, subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadhan Wilayah Batu Senin, 9 Maret 2026: Ini Waktu Lengkapnya!
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag pada Sabtu (7/3), ditampilkan jadwal buka puasa dan imsakiyah Ramadhan wilayah Surabaya mulai Senin, 9 Maret 2026.
Senin, 9 Maret 2026/19 Ramadhan 1447 H
Imsak 04:09
Subuh 04:19
Terbit 05:31
Duha 05:58
Zuhur 11:43
Asar 14:48
Magrib 17:48
Isya' 18:57
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
