
Pemerintah Kota Bogor melarang aktivitas Sahur On The Road pada Ramadan tahun ini. Mereka menginstruksikan agar pemberikan makan sahur ditujukan langsung ke lokasi penerimanya.
JawaPos.com - Tradisi Sahur On The Road (SOTR) pernah menjadi fenomena populer di kalangan anak muda pada bulan Ramadhan, tahun-tahun silam. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan cara berkeliling kota pada waktu dini hari sembari membagikan makanan sahur atau sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun di bulan Ramadhan 2026, tren Sahur On The Road terlihat menurun, bahkan terkesan mulai ditinggalkan di sejumlah daerah di Indonesia, meski beberapa daerah tetap melakukannya di Ramadhan 2026.
Perubahan tren ini menunjukkan adanya pergeseran cara masyarakat dalam mengekspresikan kepedulian sosial di bulan Ramadhan.
Lantas, apa sebenarnya yang membuat Sahur On The Road yang mulai ditinggalkan? Berikut 4 alasan utama yang paling banyak disorot.
Salah satu alasan terbesar mengapa Sahur On The Road mulai ditinggalkan adalah karena kegiatan ini kerap berujung pada keributan. Tidak sedikit kasus di mana konvoi SOTR berubah menjadi aksi saling ejek antar kelompok hingga berujung tawuran.
Beberapa kejadian bahkan melibatkan senjata tajam dan mengganggu keamanan masyarakat. Karena itulah, aparat keamanan di sejumlah daerah semakin ketat mengawasi kegiatan yang dilakukan pada dini hari selama Ramadhan.
Konvoi kendaraan saat Sahur On The Road sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas. Banyak peserta yang menggunakan sepeda motor secara berkelompok, menyalakan klakson keras, hingga melakukan aksi kebut-kebutan.
Kondisi tersebut membuat warga yang sedang beristirahat merasa terganggu. Selain itu, risiko kecelakaan lalu lintas juga meningkat karena aktivitas dilakukan pada waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi dengan pengawasan terbatas.
Di era media sosial, sebagian orang mengikuti Sahur On The Road bukan lagi untuk berbagi, tapi demi membuat konten viral. Aktivitas berbagi makanan terkadang hanya dijadikan latar untuk membuat video yang menarik perhatian di platform digital.
Fenomena ini membuat nilai sosial dari SOTR dipertanyakan. Banyak pihak menilai kegiatan berbagi seharusnya dilakukan dengan tulus, bukan sekadar untuk mencari popularitas di media sosial.
Alasan lain mengapa Sahur On The Road mulai ditinggalkan adalah munculnya alternatif kegiatan sosial yang dinilai lebih tertib dan efektif. Banyak komunitas kini memilih kegiatan seperti membagikan paket sahur melalui masjid, dapur umum Ramadhan, atau program sedekah makanan yang terorganisir.
Cara ini dianggap lebih tepat sasaran karena bantuan bisa disalurkan langsung kepada orang yang benar-benar membutuhkan tanpa menimbulkan keramaian di jalan.
Beberapa pemerintahan daerah di Tanah Air mengeluarkan imbauan, bahkan larangan terhadap kegiatan Sahur On The Road. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Dengan adanya imbauan tersebut, banyak komunitas yang akhirnya memilih tidak lagi mengadakan SOTR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022